Dasar Hukum

Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir (IQT) diselenggarakan berdasarkan:

  1. SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI No. 3656 tahun 2014, tanggal 1 Juli 2014. Sejak Januari 2017.
  2. SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 0447/SK/BAN-PT/Akred/S/1/2017 tanggal 26 Januari 2017 dengan predikat B.