PRODI IQT SELENGGARAKAN PROGRAM RPL

Umumnya belajar selalu diasosiasikan dengan lingkungan dan pengaturan belajar secara formal, baik itu di ruang kelas, di laboratorium, atau di tempat praktik kerja lapangan di bawah bimbingan guru, dosen, instruktur atau tutor. Namun seringkali belajar yang bermanfaat terjadi juga secara nonformal dan informal dalam kehidupan sehari-hari. Rekognisi Pembelajaran Lampau atau disingkat RPL, adalah  pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.

Program Studi Ilmu al-Quran dan Tafsir FAI UMS memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk  mengajukan Rekognisi Pembelajaran Lampau atas capaian pembelajaran/kompetensi yang telah diperoleh dari:

  • Pendidikan formal sebelumnya pada jenjang pendidikan tinggi melalui transfer sks (lulusan ma’had ‘Aly, mahasiswa yang karena alasan tertentu tidak dapat menyelesaikan kuliah, dll)
  • Pendidikan nonformal, informal atau pengalaman kerja sebelumnya melalui asesmen dan rekognisi untuk memperoleh sejumlah sks.

Sejumlah sks (satuan kredit semester) yang telah diperoleh melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau tersebut dapat digunakan untuk mengurangi jumlah sks yang harus ditempuh untuk memperoleh kualifikasi sarjana pada program studi Ilmu al-Quran dan Tafsir, sehingga pendidikan dapat diselesaikan lebih cepat.

Informasi tentang RPL dapat diperoleh melalui:

https://iqt.ums.ac.id

c.p tim RPL:

Andri Nirwana A.N. Ph.D. (c.p. 0812 6908 122

Yeti Dahliana, S.Si. S.Th.I. M.Ag. (c.p. 0819 3173 8699)

 Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir FAI UMS mengundang saudara semua untuk mengikuti program RPL ini. Informasi (Klik di sini)