PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN 2018

Memperhatikan surat edaran Biro Keuangan UMS Nomor 036/KEU/A2-VII/2019 tertanggal 31 Januari 2019 tentang Rekapitulasi pajak gaji dan honor tahun 2018 dan pelaporan pajak penghasilan 2018, maka kepada bapak/ibu dosen di lingkungan prodi IQT FAI UMS agar segera melakukan pelaporan tersebut. Adapun rekapitulasi pemotongan pajak gaji dan honor untuk tahun 2018 (periode 1 Januari s/d 31 Desember 2018) dan banko SPT dapat diakses (dilihat dan dicetak) di http://keu.ums.ac.id/efin/ dengan log in menggunakan CAS masing-masing.

Untuk diketahui bahwa setiap wajib pajak harus melaporkan SPT pajak thun 2018 paling lambat akhir Maret 2019. Bagi bapak/ibu yang membutuhkan bantuan untuk pelaporan pajak penghasilan tahun 2018, Biro keuangan bekerja sama dengan BPSDM akan mendampingi bapak/ibu dalam melaporkan pajak secara on line. Demikian, mohon diperhatikan. mas_Ant