Sejarah Prodi

Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (IQT) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (FAI UMS) merupakan Program Studi yang baru lahir di lingkungan FAI UMS, pada tahun 2014 berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No. 3656 Tahun 2014 tanggal 1 Juli 2014. Sebagai Program Studi yang baru dituntut untuk bergerak cepat mengikuti laju perkembangan Universitas dan Fakultas yang sudah berusia 56 tahun sejak berdirinya 18 September 1958.

Fakultas Agama Islam (FAI) merupakan salah satu fakultas yang berada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dari 11 fakuktas yang ada, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Geografi, Ekonomi, Hukum, Psikologi, Teknik, Ilmu Kesehatan, Kedokteran, Farmasi, dan Fakuktas Komunikasi Informatika. Selain itu, UMS juga mengelola program pascasarjana yang terdiri dari program magister (S2) dan program doktor (S3). Program magister terdiri dari Magister Pendidikan Islam, Magister Pemikiran Islam, Magister Pendidikan, Magister Manajemen, Magister Teknik, Magister Psikologi, Magister Hukum. Sedangkan program doktor yang dimiliki baru doktor ilmu hukum.

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0330/O/1981 tanggal 24 oktober 1981 sebagai perubahan bentuk dari IKIP Muhammadiyah Surakarta yang berdiri pada tahun 1957 dan Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Surakarta yang berdiri tahun 1966. IKIP Muhammadiyah kemudian menjadi FKIP, dan IAIM menjadi Fakultas Agama Islam (FAI). Terhitung sejak IKIP usia UMS sudah 56 tahun, dan terhitung sejak IAIM usia UMS sudah 47 tahun, suatu usia yang tidak dapat dibilang muda. Di usia ini UMS telah menorehkan sejarah keberhasilan dalam pengembangan sarana prasarana, lingkungan pembelajaran, akademik dan sumber daya manuusia.

Sebagai bagian dari amal usaha Muhammadiyah, Fakultas Agama Islam (FAI) terus berbenah diri untuk lebih memberikan kontribusi kepada umat Islam umumnya dan persyarkatan Muhammadiyah khususnya dengan membuka beberapa program studi keislaman, baik ilmu murni/pokok (ushul) maupun ilmu terapan (furu’). Dalam perkembangannya sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman, sekaligus pengemban misi dakwah Muhammadiyah, FAI-UMS melihat perlunya membuka program studi ilmu pokok/murni, bahkan ilmu pokok yang paling penting dalam kajian ilmu-ilmu keislaman, yaitu Ilmu al-Quran dan Tafsir. Keberadaan program studi ini dapat memperkokoh program studi ilmu-ilmu keislaman, bahkan mendasari berbagai program studi secara umum yang dimiliki UMS. Di samping itu, kebutuhan akan ulama dan intelektual Muslim yang menguasai ilmu al-Quran dan Tafsir ini tetap bahkan terus meningkat seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan masyarakat dengan berbagai problematika kehidupannya.